topmetro.rakyat, Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua BKAD DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerjanya, Senin (27/4). Turut hadir staf ahli Ketua DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan.
Pertemuan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk bertukar gagasan terkait pembangunan daerah, penguatan sinergi antarlegislatif, serta berbagai persoalan perkotaan yang dihadapi kedua daerah.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Wong Chun Sen menyoroti persoalan sampah dan limbah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi Kota Medan, selain sektor kesehatan dan penyediaan lapangan kerja.
“Saat ini, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 1.700 ton dan seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, sarana dan prasarana yang ada masih belum memadai,” ungkap Wong.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, persoalan sampah harus ditangani secara komprehensif dan terintegrasi. Menurutnya, sampah tidak lagi boleh dipandang sebagai beban, melainkan harus diubah menjadi sumber energi yang produktif dan ramah lingkungan.
“Kota Medan merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan,” jelasnya.
Wong juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan program PSEL tersebut.
“Kami berharap program ini dapat berjalan optimal sehingga mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membelit Kota Medan,” katanya.
Lebih lanjut, Wong menyebutkan, Pemko Medan setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp198 miliar untuk penanganan sampah. Meski demikian, pihaknya tetap berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk rencana kolaborasi dengan Danantara.
“Kami masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Rohadi menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2026 juga memprioritaskan percepatan modernisasi pengelolaan sampah melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari pembangunan fasilitas PSEL, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan langsung di tingkat rumah tangga.
“Fokus kami adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah. Selain itu, pengembangan TPA modern juga menjadi prioritas,” ujar Agus, yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
Ia sepakat bahwa persoalan sampah di kota-kota besar Indonesia sudah berada pada level yang sangat serius dan membutuhkan langkah nyata, terukur, serta kolaboratif.
Melalui pertemuan ini, kedua legislator berharap dapat saling berbagi pengalaman dan melahirkan solusi inovatif guna menjawab persoalan persampahan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Penulis I Erris

